Kementerian Pertahanan RI resmi menandatangani kontrak pengadaan 24 unit pesawat tempur KF-21 Boramae dari Korea Aerospace Industries (KAI) pada 10 September 2026. Kontrak senilai $2,4 miliar ini menandai lompatan strategis dalam modernisasi alutsista TNI AU, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di rantai pasok industri pertahanan global. KF-21 Boramae, yang merupakan hasil kolaborasi Indonesia-Korea, akan dioperasikan oleh Skadron Udara 1 Lanud Halim Perdanakusuma—menjadikannya skadron first-line dengan kemampuan generasi 4.5 yang siap menghadapi spektrum ancaman era 2030-an.
Spesifikasi Teknis KF-21 Boramae: Generasi 4.5 dengan Kemampuan Stealth Parsial
Dari sisi propulsi, KF-21 Boramae ditenagai mesin General Electric F414-GE-400K yang mampu mendorong kecepatan hingga Mach 1.8. Radar aktif array bertahap (AESA) buatan LIG Nex1 memberikan kesadaran situasional superior, sementara desain airframe-nya mengadopsi konfigurasi stealth parsial yang menekan radar cross section tanpa mengorbankan kemampuan manuver. Berikut adalah rincian spesifikasi utama yang tertuang dalam kontrak pengadaan alutsista ini:
- Sistem Propulsi: General Electric F414-GE-400K, daya dorong 22.000 lbf, kecepatan maksimum Mach 1.8
- Sensor: Radar AESA LIG Nex1 dengan mode air-to-air dan air-to-ground
- Stealth: Desain semi-stealth dengan internal carriage senjata dan radar-absorbent material
- Avionik: Arsitektur open mission system yang kompatibel dengan integrasi senjata masa depan
- Peran Operasional: Superioritas udara, interdictsi, dan dukungan udara jarak dekat untuk Skadron Udara 1
Transfer Teknologi dan Percepatan Kemandirian Industri Pertahanan Nasional
Kontrak ini bukan sekadar pengadaan pesawat tempur, melainkan instrumen transfer teknologi (transfer of technology/ToT) untuk sistem avionik dan produksi komposit sayap di PT Dirgantara Indonesia. Keterlibatan PT DI dalam manufaktur komponen struktural KF-21 Boramae menjadi pintu masuk penguasaan teknologi material komposit yang selama ini didominasi negara maju. Lebih jauh, Indonesia juga berpartisipasi aktif dalam uji terbang dan integrasi senjata, termasuk rudal udara-ke-udara R-73E yang diproduksi PT Pindad—sebuah langkah konkret membangun ekosistem alutsista dalam negeri.
Kehadiran KF-21 Boramae dirancang menjadi tulang punggung utama TNI AU pada era 2030-an, menggantikan peran F-16 dan Su-27/30 yang semakin menua. Dengan 24 unit awal, Skadron Udara 1 akan memiliki kekuatan tempur yang setara dengan skadron modern di kawasan. Namun, yang lebih krusial adalah efek berantai pada industri pertahanan nasional: penguasaan teknologi avionik dan komposit memungkinkan PT DI dan anak perusahaannya naik kelas menjadi pemasok global, bukan sekadar perakit pesawat.
Dari perspektif pengadaan alutsista, skema kontrak ini menunjukkan pergeseran paradigma dari sekadar pembelian produk jadi menuju kemitraan industri yang berkelanjutan. Nilai strategisnya terletak pada kemampuan Indonesia untuk melakukan pemeliharaan, upgrade, dan modifikasi sendiri—yang akan memangkas biaya logistik jangka panjang sekaligus memperkuat postur pertahanan otonom.
Outlook: Bagi pelaku industri pertahanan nasional, langkah berikutnya adalah memastikan transfer teknologi tidak berhenti pada tahap produksi, tetapi diperluas pada penelitian dan pengembangan radar, sensor, serta sistem senjata mandiri. Indonesia perlu mendorong konsorsium antara PT DI, PT Pindad, dan perguruan tinggi untuk membangun kompetensi desain airframe dan integrasi sistem senjata. Dengan begitu, program KF-21 Boramae bukan hanya menjadi pembelian pesawat tempur, melainkan fondasi bagi ekosistem pertahanan udara generasi mendatang.